Pendaftaran Jalur Domisili mulai tanggal 16 s.d 19 Juni 2025. Kesempatan untuk ganti pilihan sekolah sampai dengan tanggal 18 Juni 2025.

SPMB - DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB. BOYOLALI
📄 =JURNAL INPUT PENDAFTARAN SEKOLAH

No NISN NOMOR PENDAFTARAN NAMA PENDAFTAR JARAK TANGGAL LAHIR DESA ASAL
1 3129346861 273129346861 RISKY ADITYA DWI SAPUTRA 832 21-04-2012 KEMIRI
2 0125259396 270125259396 RIMA APRILLIA 924 15-04-2012 MOJOSONGO
3 0135985044 270135985044 LATIFA KHIRAN AULIA 1868 06-06-2013 NEPEN
4 0111023958 270111023958 JHOSUA RIVALDO WENDA 1882 27-11-2011 MOJOSONGO
5 3129529590 273129529590 MUHAMMAD DAVIAN EKA SYAPUTRA 2078 20-08-2012 JURUG
6 0126991464 270126991464 FITRI TALHA HELLE 2568 20-08-2012 SUDIMORO
7 0137048880 270137048880 SABITA KHANSA UMAIRA 2568 04-04-2013 SUDIMORO
8 3120443080 273120443080 MUHAMMAD GANENDRA ARDANAJATI 4201 19-06-2012 DOPLANG
9 3123234776 273123234776 PUTRA RAMADHAN 21457 14-08-2012 JLAREM

Sistem Penerimaan Murid Baru

S P M B
SMP Negeri, Kabupaten Boyolali
Tahun pelajaran 2025/2026

JADWAL SPMB :

No KEGIATAN TANGGAL PELAKSANAAN
Verifikasi Piagam Kejuaraan ✅ 19-05-2025 s/d 23-05-2025
1 Pendaftaran Daring lewat Satuan Pendidikan
- Prestasi ✅ 10-06-2025 s/d 13-06-2025
- Afirmasi ✅ 10-06-2025 s/d 13-06-2025
- Pindahan ✅ 10-06-2025 s/d 13-06-2025
- Domisili ✅ 16-06-2025 s/d 19-06-2025
2 Pengumuman Hasil Seleksi
- Afirmasi, Mutasi dan Prestasi ✅ 14-06-2025
- Domisili ✅ 20-06-2025
3 Pendaftaran Ulang 23-06-2025 s/d 26-06-2025
4 Awal Tahun Pelajaran 2025/2026 14-07-2025
Catatan : Pada jalur domisili, calon Murid baru bisa merubah pilihan dengan cara melapor ke sekolah tempat mendaftar paling lambat 1 (satu) hari sebelum penutupan pendaftaran tanpa mencabut berkas.

PERSYARATAN SPMB

  1. Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon Murid SMP yang mengikuti SPMB berupa:
  2. Calon Murid mengisi formulir pendaftaran di sekolah (satu satuan pendidikan yang dipilih) bersama dengan Operator SPMB Sekolah.
  3. Surat Keterangan Lulus SD/MI/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SD/MI/Paket A/lulusan luar negeri yang telah dinilai setara.
  4. Calon Murid dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan bahwa pesantren tersebut terdaftar di EMIS (Educational Management Islamic System) yang diterbitkan oleh Kemenag Kab/Kota.
  5. Fotokopi dan menunjukkan asli Akta Kelahiran, dengan batas usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan belum menikah.
  6. Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  7. Untuk jalur afirmasi, fotokopi serta menunjukkan asli KIP/KKS yang masih berlaku.
  8. Surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
  9. Untuk jalur prestasi:
    1. Fotokopi nilai rapor 5 semester (kelas IV semester 1 & 2, kelas V semester 1 & 2, kelas VI semester 1);
    2. Fotokopi piagam kejuaraan yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali;
    3. Piagam prestasi tertinggi yang sesuai dengan kriteria jalur prestasi;
    4. Jika memiliki lebih dari satu piagam, dipilih salah satu yang nilainya paling tinggi.

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. SMP Negeri dalam pelaksanaan SPMB wajib menggunakan jalur sebagaimana diatur juknis ini.
  2. SMP Negeri wajib menggunakan model dalam jaringan (daring/online).
  3. Bagi calon Murid yang menggunakan jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah.
  4. Calon Murid dari jalur domisili diberi kesempatan memilih 3 (tiga) sekolah sesuai domisilinya.
  5. Calon Murid/orang tua/wali datang ke salah satu satuan pendidikan yang dipilih untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
  6. Penyerahan berkas dari calon Murid kepada sekolah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  7. Calon Murid/orang tua/wali datang ke salah satu satuan pendidikan yang dipilih untuk menentukan sekolah pilihan.
  8. Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
  9. Bagi calon Murid yang sudah diterima jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua tidak bisa mendaftar melalui jalur domisili.
  10. Pendaftaran secara daring dilakukan oleh petugas sekolah dengan persetujuan calon Murid.
  11. Setelah input data selesai, calon Murid diberikan bukti pendaftaran.

HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG

  1. Pengumuman penetapan hasil seleksi oleh satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui website ini (https://spmb.boyolali.go.id) dan papan pengumuman pada satuan pendidikan.
  2. Murid yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
  3. Persyaratan daftar ulang bagi calon Murid yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
    1. Menunjukkan Kartu Pendaftaran/Bukti Pendaftaran asli;
    2. Menyerahkan bukti diterima (Formulir Daftar Ulang) yang sudah diunduh dari web dan dicetak kemudian ditandatangani.

Jumlah Pendaftar/Kuota per --/--/---- pukul --:--

Jumlah Pendaftar/Kuota Seluruh SMP Negeri di Kab. Boyolali

1510

Afirmasi

49

Pindahan

3139

Prestasi

5319

Domisili

Peta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan - Kab. BOYOLALI